Mendorong Kesadaran Kritis, Memperjuangkan Hak Anda.
Lembaga Advokasi Konsumen Rentan (AKAR) hadir sebagai pendorong dan penggerak bagi masyarakat agar mampu bertindak dan memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan pelaku usaha maupun pemerintah.
Memastikan konsumen rentan mendapatkan hak perlindungan dan keadilan secara setara.
Meningkatkan kapasitas dan kesadaran kritis konsumen dalam menghadapi sengketa.
Berbadan Hukum Resmi
Akte Notaris Agung Wibowo, S.H., M.Kn. No. 7 (29 Mar 2023)
Organisasi Perkumpulan
Berdiri sejak 12 Januari 2023 di D.I. Yogyakarta
Advokasi Khusus
Fokus mendampingi kelompok konsumen rentan
Kesadaran Kritis
Memperkuat posisi tawar terhadap pelaku usaha & pemerintah
Mengapa Lembaga AKAR Hadir untuk Anda?
Pendirian Lembaga Advokasi Konsumen Rentan (AKAR) berangkat dari kondisi kelompok konsumen rentan yang selama ini masih belum diperhatikan hak-haknya secara optimal, baik oleh pelaku usaha maupun oleh pemerintah.
Berbeda dengan Lembaga Konsumen pada umumnya, kehadiran Lembaga AKAR diharapkan bisa menjadi pendorong dan penggerak agar masyarakat mempunyai kesadaran kritis serta mampu bertindak memperjuangkan hak-haknya.
Visi, Misi & Isu Strategis Lembaga AKAR
"Terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat konsumen, khususnya konsumen dengan kondisi yang rentan."
Memberikan informasi dan penyadaran kepada kelompok rentan tentang hak-haknya sebagai konsumen.
Menumbuhkan kesadaran kritis bagi konsumen rentan / nir-daya dalam menghadapi pelaku usaha dan pemerintah.
Mengadvokasi serta membela secara aktif kepentingan konsumen yang rentan dan nir-daya.
6 Isu Strategis Fokus Pendampingan
Sektor utama perlindungan hak-hak kelompok
Kesehatan
Pangan bagi Kelompok Rentan
Energi bagi Kelompok Rentan
Public Services (Layanan Publik)
Transportasi Aksesibel
Layanan Keuangan
5 Kelompok Konsumen Rentan yang Kami Bela
Setiap kelompok masyarakat memiliki kondisi dan keterbatasan spesifik. Lembaga AKAR hadir mendampingi agar hak-hak mereka sebagai konsumen tidak terabaikan.
Anak-Anak
Rentan terhadap eksploitasi pemasaran agresif, produk makanan tidak sehat, permainan digital manipulatif, serta barang konsumsi yang membahayakan keselamatan.
Lanjut Usia (Lansia)
Menghadapi hambatan literasi digital dan klaim palsu produk kesehatan, serta rentan menjadi sasaran penipuan transaksi keuangan dan layanan jasa.
Penyandang Disabilitas
Seringkali terkendala aksesibilitas fisik maupun digital pada fasilitas publik, moda transportasi, serta belum terpenuhinya hak atas produk adaptif yang ramah disabilitas.
Perempuan
Memegang peran sentral dalam keputusan konsumsi rumah tangga, namun sering berhadapan dengan diskriminasi layanan finansial dan klaim kosmetik / produk berbahaya.
Kelompok Miskin
Memiliki posisi tawar sangat rendah, rentan terhadap jebakan pinjaman ilegal, harga pangan yang melonjak tak wajar, serta minim akses pendampingan hukum.
Produk Utama Lembaga AKAR
Aksi nyata dan program kerja terstruktur yang dirancang untuk melindungi, mengedukasi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok konsumen rentan.
Riset Perlindungan Konsumen
Kajian mendalam berbasis data mengenai berbagai persoalan, regulasi, dan pelanggaran hak yang dialami kelompok konsumen rentan di lapangan.
Pendidikan Konsumen Rentan
Program literasi dan pemahaman publik berbasis komunitas untuk membekali masyarakat rentan dengan pengetahuan hak-hak konsumen.
Pelatihan Kesadaran Kritis
Workshop dan pembekalan interaktif untuk menumbuhkan keberanian serta kemampuan bertindak konsumen saat berhadapan dengan pelaku usaha.
Penanganan Kasus & Sengketa
Pendampingan advokasi, konsultasi hukum, dan penyelesaian kasus sengketa konsumen yang menimpa kelompok masyarakat rentan/nir-daya.
Advokasi Kebijakan Publik
Mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan pemerintah serta iklim usaha yang lebih adil, inklusif, dan berperspektif perlindungan konsumen rentan.
Alur Pengaduan Konsumen Rentan
Proses penanganan sengketa dan pendampingan advokasi yang transparan, responsif, dan tanpa dipungut biaya bagi kelompok konsumen nir-daya.
Pengajuan Laporan
Konsumen menyampaikan kronologi permasalahan serta dokumen pendukung melalui formulir pengaduan online atau Layanan WhatsApp resmi AKAR.
Verifikasi & Kajian
Tim advokasi menelaah bukti, memverifikasi kriteria kerentanan, dan menganalisis potensi pelanggaran hak konsumen menurut hukum.
Mediasi & Advokasi
Membuka ruang klarifikasi dengan pelaku usaha, melakukan mediasi, atau menggalang advokasi publik bila terjadi pelanggaran sistematis.
Pemulihan Hak
Memastikan ditemukannya kesepakatan adil, penggantian kerugian, serta rekomendasi perbaikan kebijakan bagi pelaku usaha/pemerintah.
Hak Anda Dimanipulasi atau Dirugikan oleh Pelaku Usaha?
Jangan ragu untuk bersuara. Lembaga AKAR siap mendampingi kelompok konsumen rentan untuk mendapatkan hak dan keadilan secara utuh.
