Program & Layanan Utama

Riset & Kajian Perlindungan Konsumen Rentan

Menghasilkan kajian ilmiah berbasis bukti (evidence-based) untuk mendorong pembaruan regulasi, memperkuat advokasi hukum, dan menjamin hak-hak konsumen rentan di Indonesia.

Filosofi Riset Lembaga AKAR

Kelompok konsumen rentan—seperti penyandang disabilitas, lansia, masyarakat berpenghasilan rendah, perempuan, dan anak-anak—sering kali berada pada posisi paling dirugikan akibat ketimpangan informasi, kebijakan yang tidak inklusif, dan pesatnya digitalisasi ekonomi.

Riset di Lembaga AKAR tidak berfokus pada data statistik semata, melainkan dirancang sebagai alat advokasi sosial. Kami menggali fakta lapangan secara langsung untuk memastikan bahwa setiap temuan mampu menjadi landasan argumentasi yang solid dalam mendorong pembaruan hukum dan kebijakan publik.

Fokus & Area Riset Utama

Empat pilar kajian strategis yang menjadi prioritas intervensi Lembaga AKAR

01

Keuangan Digital & Inklusi Finansial

Menguji dan mengawal dampak pesatnya perkembangan transaksi keuangan digital terhadap risiko kerentanan ekonomi masyarakat.

  • Pinjaman Online & Jebakan Utang: Analisis pola predatory lending dan intimidasi penagihan pada konsumen miskin.
  • Aksesibilitas Fintech: Evaluasi keandalan dan kenyamanan aplikasi perbankan digital bagi penyandang disabilitas dan lansia.
  • Perlindungan Data Pribadi: Pemetaan penyalahgunaan data pribadi konsumen rentan dalam transaksi keuangan digital.
02

Keamanan Pangan & Kesehatan Publik

Memastikan hak konsumen atas barang dan jasa yang aman, berstandar mutu, serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Pengawasan Pangan Berbahaya: Pemantauan peredaran pangan tercemar dan kadaluarsa di pasar tradisional dan pemukiman padat.
  • Hak Informasi Konsumen: Kajian kejelasan label gizi, kehalalan, dan petunjuk penggunaan pada produk kemasan.
  • Akses Obat & Alkes: Evaluasi Keterjangkauan harga obat-obatan esensial dan alat kesehatan bagi konsumen tidak mampu.
03

Aksesibilitas Layanan Publik & Transportasi

Mendorong terciptanya infrastruktur fisik dan sistem pelayanan publik yang ramah serta inklusif tanpa diskriminasi.

  • Transportasi Inklusif: Kajian fasilitas penunjang disabilitas dan lansia pada Moda Raya Terpadu, Bus Rapid Transit, dan Kereta Api.
  • Standar Pelayanan Minimum (SPM): Evaluasi kecepatan dan kewajaran respons instansi publik terhadap aduan konsumen rentan.
  • Keadilan Hak Konsumen: Transparansi biaya ganti rugi dan tanggung jawab penyedia jasa layanan publik saat terjadi kelalaian.
04

Transisi Energi & Hak atas Lingkungan

Mengawal kebijakan energi nasional agar transisi menuju energi bersih tidak membebani kelompok berpenghasilan rendah.

  • Keterjangkauan Tarif Energi: Analisis dampak perubahan tarif listrik, LPG, dan BBM terhadap daya beli rumah tangga miskin.
  • Subsidi Tepat Sasaran: Evaluasi keakuratan mekanisme penyaluran bantuan dan subsidi energi publik.
  • Green Consumer Protection: Perlindungan konsumen dari praktik klaim ramah lingkungan palsu (greenwashing).

Metodologi & Standar Etika Riset

Prinsip dasar yang menjamin integritas, validitas, dan aksesibilitas seluruh kegiatan riset Lembaga AKAR

Integrasi Prinsip GEDSI

Seluruh instrumen riset dirancang sensitif terhadap isu Gender, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) untuk mencegah marjinalisasi partisipan.

Pendekatan Partisipatif (PAR)

Mendorong konsumen rentan bukan sekadar subjek penelitian, melainkan mitra aktif dalam mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi.

Kepatuhan UU PDP

Menjamin kerahasiaan identitas dan data pribadi seluruh responden riset sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku.

Siklus Riset & Advokasi

Proses terstruktur pengolahan temuan lapangan menjadi perubahan regulasi nyata

01

Identifikasi Masalah

Pengumpulan aduan masyarakat dan pemetaan kasus aktual konsumen rentan.

02

Riset Lapangan

Survei kuantitatif, wawancara mendalam, dan pengujian kualitas produk/layanan.

03

Analisis Analitis & Hukum

Penyusunan rekomendasi perbaikan bersama akademisi dan praktisi hukum.

04

Advokasi Kebijakan

Audiensi ke regulator, penyerahan Policy Brief, dan sosialisasi media publik.

Output & Jenis Publikasi Riset

Dokumen hasil riset yang dikembangkan untuk berbagai tingkatan pemangku kepentingan

Jenis Publikasi Deskripsi Materi Target Distribusi
Policy Brief
Ringkas & Strategis
Dokumen eksekutif 2–4 halaman yang merangkum temuan kunci serta rekomendasi kebijakan konkret secara langsung. Kementerian, BPKN, OJK, Bank Indonesia, DPR RI, & Organisasi Regulator.
Laporan Riset Utama
Komprehensif
Laporan penelitian lengkap yang berisi metodologi, analisis data kuantitatif/kualitatif, serta argumen pembaruan hukum mendalam. Akademisi, Peneliti Internasional, CSO, & Mitra Pembangunan.
Kertas Kerja (Working Paper)
Isu Terkini
Kajian awal mengenai isu-isu perlindungan konsumen yang sedang berkembang cepat (emerging issues) untuk memicu diskusi publik. Praktisi Hukum, Komunitas Konsumen, & Jurnalis Media Massa.

Ingin Berkolaborasi dalam Riset Perlindungan Konsumen?

Lembaga AKAR membuka pintu kerja sama riset, studi kolaboratif, dan penyusunan rekomendasi kebijakan bersama Perguruan Tinggi, Lembaga Donor, instansi Pemerintah, serta Organisasi Masyarakat Sipil.