Program & Layanan Utama
Edukasi & Pelatihan Perlindungan Konsumen
Meningkatkan literasi hukum, kesadaran hak-hak konsumen rentan, serta membangun kapasitas komunitas dan lembaga untuk menciptakan ekosistem transaksi yang adil dan inklusif.
Pemberdayaan Konsumen Melalui Literasi Kritis
Ketimpangan pengetahuan antara pelaku usaha dan konsumen merupakan salah satu penyebab utama maraknya kasus eksploitasi, penipuan digital, dan pelanggaran hak-hak konsumen di Indonesia—terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Program Edukasi & Pelatihan Lembaga AKAR tidak hanya mengajarkan teori hukum perlindungan konsumen, tetapi berfokus pada keterampilan praktis advokasi mandiri, pencegahan kejahatan finansial, mitigasi risiko digital, dan pembentukan paralegal komunitas yang siap mendampingi masyarakat di tingkat akar rumput.
Pilar Program Pelatihan Utamanya
Dirancang khusus sesuai kebutuhan sasaran peserta untuk dampak pemberdayaan yang optimal
Pelatihan Paralegal Konsumen Komunitas
Membentuk kader advokasi lokal di tingkat desa, komunitas marjinal, dan organisasi masyarakat sipil.
- Identifikasi Pelanggaran Hak: Mengenali klausula baku merugikan, penipuan, dan malpraktik layanan.
- Teknik Penerimaan Aduan: Standar penanganan, dokumentasi bukti, dan analisis kronologi kasus.
- Prosedur Penyelesaian Sengketa: Pendampingan mediasi, pengaduan ke BPSK, OJK, BPKN, maupun jalur hukum.
Literasi Keuangan Digital & Anti-Fraud
Edukasi pencegahan jebakan keuangan dan kejahatan siber bagi konsumen berrisiko tinggi.
- Pencegahan Pinjol Ilegal & Scam: Kenali modus penipuan online, Phishing, Social Engineering, dan jebakan utang.
- Keamanan Data Pribadi: Praktik menjaga kerahasiaan identitas dan data finansial sesuai UU PDP.
- Manajemen Utang Rumah Tangga: Pengelolaan risiko kredit dan hak-hak debitur saat penagihan.
Edukasi Hak Konsumen Disabilitas & Lansia
Meningkatkan kesadaran dan kapasitas kelompok rentan untuk memperjuangkan hak atas aksesibilitas.
- Hak Aksesibilitas Layanan Publik: Standar fasilitas ramah disabilitas pada moda transportasi dan gedung publik.
- Inklusi Finansial & Perbankan: Hak atas pelayanan perbankan yang adil tanpa diskriminasi bagi disabilitas/lansia.
- Saluran Pengaduan Aksesibel: Cara menggunakan kanal aduan publik yang sesuai dengan kebutuhan khusus.
Workshop Etika Bisnis & Compliance Pelaku Usaha
Mendorong Pelaku Usaha UMKM dan korporasi untuk menerapkan standar perlindungan konsumen yang legal dan adil.
- Kepatuhan UU No. 8/1999 & UU PDP: Memahami kewajiban hukum pelaku usaha dan larangan klausula baku.
- Desain Layanan Pelanggan Inklusif: Membangun mekanisme penanganan keluhan (Customer Grievance) yang responsif.
- Iklan Kritis & Bebas Greenwashing: Etika promosi jujur tanpa penyesatan informasi produk.
Metode Pembelajaran & Pendekatan
Memastikan seluruh kegiatan pelatihan berlangsung interaktif, praktis, dan mudah dipahami
Studi Kasus & Simulasi
Peserta diajak membedah kasus nyata pelanggaran hak konsumen dan mempraktikkan alur pengaduan secara langsung (Roleplay).
Materi Ramah Aksesibilitas
Modul dilengkapi dengan format mudah dibaca, panduan visual, serta pendampingan Juru Bahasa Isyarat (JBI) jika diperlukan.
Evaluasi & Pendampingan Pasca-Pelatihan
Alumni pelatihan mendapatkan akses ke dalam jejaring Komunitas Paralegal AKAR untuk konsultasi kasus berkelanjutan.
Katalog Modul Pelatihan AKAR
Modul standar yang dapat disesuaikan (customized) dengan kebutuhan instansi, komunitas, atau mitra kerja sama
| Kode & Nama Modul | Fokus Materi Utama | Durasi | Target Peserta |
|---|---|---|---|
|
MOD-01: Dasar Hukum Perlindungan Konsumen Tingkat Dasar |
Prinsip hak & kewajiban konsumen/pelaku usaha, pengenalan UU No. 8/1999, serta identifikasi klausa eksonerasi yang dilarang. | 1 Hari (6 Jam) | Komunitas, Masyarakat Umum, Mahasiswa |
|
MOD-02: Keamanan Finansial Digital & UU PDP Populer |
Pencegahan fraud digital, literasi fintech, legalitas pinjol, perlindungan data pribadi, dan tata cara pelaporan ke OJK/Kominfo. | 1-2 Hari | Konsumen Rentan, UMKM, Ibu Rumah Tangga |
|
MOD-03: Keterampilan Advokasi Paralegal Konsumen Tingkat Lanjut |
Teknik investigasi kasus, penyusunan somasi, negosiasi & mediasi, serta pendampingan konsumen di BPSK dan instansi terkait. | 3 Hari (Intensif) | Kader Komunitas, Paralegal, Aktivis CSO |
|
MOD-04: Hak Konsumen atas Layanan Publik & Energi Tematik |
Pengawasan standar pelayanan minimum (SPM) transportasi, air, listrik, serta mekanisme ganti rugi kerugian konsumen. | 1 Hari (6 Jam) | Komunitas Warga, Lembaga Konsumen Lokal |
Alur Mengikuti / Mengundang Pelatihan
Empat langkah mudah untuk menyelenggarakan pelatihan bersama Lembaga AKAR
Pengajuan Permohonan
Isi formulir permohonan pelatihan atau kirimkan surat permohonan kemitraan edukasi.
Asesmen Kebutuhan
Tim AKAR melakukan diskusi untuk menyesuaikan modul, target peserta, dan metode kelas.
Pelaksanaan Pelatihan
Kegiatan dilaksanakan secara luring (offline) atau daring (online) bersama fasilitator ahli.
Evaluasi & Jejaring
Penyerahan sertifikat, evaluasi dampak, dan pendaftaran peserta ke jejaring alumni AKAR.
Ingin Mengadakan Pelatihan di Komunitas atau Instansi Anda?
Lembaga AKAR siap menjadi mitra strategis dalam menyelenggarakan workshop, webinar, maupun pelatihan paralegal perlindungan konsumen yang inklusif dan berdampak nyata.
